Di bulan puasa ini seluruh umat uslim di dunia wajib melakukan ibadah puasa selama 30 hari. Menahan segala bentuk makan, minum, dan hawa nafsu dari mulai imsyak hingga waktunya berbuka di petang hari. Namun ada beberapa golongan yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil dan ibu menyusui. Kepada mereka, diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dengan keharusan menggantinya di hari lain baik disertai membayar fidyah maupun tidak. Namun, jika wanita hami lingin "memaksakan" untuk berpuasa dengan alasan kuat selama melakukan puasa atau malah malas untuk mengganti puasa di bulan-bulan berikutnya, apakah cukup aman baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya?
Jawabanya adalah tergantung dari kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri. Selama kondisi kesehatan wanita hamil dan janin yang dikandungnya setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat, maka wanita hamil diperbolehkan untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya. Pemenuhan nutrisi ini harus sama dengan kondisi ketika tidak berpuasa cuman yang berbeda pemenuhan nutrisi ini dipindah waktunya tentunya dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.
Kandungan nutrisi dan gizi yang seimbang sekitar 2.500 kalori dalam sehari, dengan komposisi 50% karbohidrat (sekitar 308 gram), 30% protein (sekitar 103 gram), dan 10-20% lemak (sekitar 75 gram). Pemenuhan nutrisi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi makanan empat sehat lima sempurna yang terdiri dari nasi, sayur, lauk pauk, buah, dan susu setiap kali bersantap buka dan sahur. Anda juga bisa menambahkan suplemen vitamin yang diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil selama berpuasa. Di samping itu, ada beberapa zat penting yang diperlukan saat kehamilan, di antaranya asam folat, zat besi dan kalsium. Asam folat diperoleh dari kacang-kacangan, zat besi didapatkan dari sayuran, sementara sumber kalsium bisa didapatkan dari susu dan ikan (Baca: Tips Berpuasa Selama Hamil).
Namun, ada beberapa kasus ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa jika mengalami gangguan sebagai berikut:
Kencing manis atau diabetes (DM)
Wanita hamil dengan kencing manis tidak disarankan untuk berpuasa. Alasannya adalah selain harus menjalani terapi obat secara teratur, ibu hamil juga harus mematuhi program makan yang telah dibuatkan supaya kadar gula dalam darah bisa tetap terkontrol atau bisa tetap stabil
Penyakit darah tinggi atau hipertensi
Baik sebelumnya mempunyai riwayat hipertensi atau hipertensi dalam kehamilan. Ini penting untuk pengaturan obat dan pengaturan naik dan turunnya tekanan darah. Naik turun tekanan harus dihindari selama hamil karena bisa menyebabkan kematian ibu maupun si bayi.
Mengalami Perdarahan
Ini jelas kontra indikasi atau tidak diperbolehkan berpuasa. Kalau tetap dipaksakan berpuasa bisa mengkhawatirkan keadaan janin di dalam kandungan.
Dehidrasi atau kekurangan cairan
Banyak penyebabnya seperti muntah terus selama hamil (hiperemesis gravidarum),wanita hamil muda dengan morning sickness atau mual-muntah terus, nafsu makan tidak ada (anorexia).
Gangguan sistem pencernaan
Gangguan sistem pencernaan yang paling jamak adalah sakit lambung atau maag. Ibu hamil dengan gangguan ini yang memaksakan diri berpuasa berarti memperbesar peluang penyakitnya akan kambuh. Lambung kosong akan mempertinggi peluang terjadinya peningkatan asam lambung dan bisa berbahaya untuk bayi.
Sumber : Bolehkah Wanita Hamil Berpuasa? - Bidanku.com http://bidanku.com/bolehkah-wanita-hamil-berpuasa#ixzz4B1WvKPKF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar